Loker Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024

Deskripsi Pekerjaan

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam bidang Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan dalam Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2024 mengenai Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Pada seleksi ini, alokasi kebutuhan PNS di DKI Jakarta tahun 2024 mencapai 4.413 formasi, yang terdiri dari 740 formasi untuk tenaga kesehatan dan 3.673 formasi untuk jabatan teknis lainnya.

Persyaratan Umum
1. Usia:

  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Doktor (S-3), Magister (S-2), Pendidikan Profesi, Sarjana (S-1), Diploma IV (D-IV), dan Diploma III (D-III) harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun saat mendaftar.

2. Rekam Jejak:

  • Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan sebelumnya.

3. Status Kepegawaian:

  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.

4. Penampilan:

  • Tidak memiliki tato atau bekas tato, serta tindik di bagian tubuh lainnya kecuali di telinga (untuk wanita), kecuali disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

5. Kualifikasi Pendidikan:

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku untuk jabatan tertentu.

6. Kesehatan:

  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter.

7. Tempat Penempatan:

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan.

8. Berkelakuan Baik:

  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

9. Narkoba:

  • Tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba.

10. PPPK:

  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melamar harus memenuhi masa kerja minimal satu tahun.

Ketentuan Jenjang Pendidikan

  • Pelamar dengan pendidikan Doktor (S-3) hanya dapat melamar untuk jabatan yang memerlukan kualifikasi serupa, dan demikian seterusnya untuk jenjang pendidikan lainnya.

Untuk rincian lebih lanjut mengenai persyaratan, jadwal pelaksanaan, dan ketentuan lainnya, silakan lihat dan unduh informasi lengkapnya melalui tautan berikut:

[PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2024](#)

Dengan informasi ini, diharapkan calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi PNS di DKI Jakarta.

Dokumen Terkait
Informasi Cepat
Last Update:
Selasa, 20 Agustus 2024
Kategori:
CPNS D3 Fresh Graduate Full Time Pemerintahan S1 S2 SMA/SMKCPNS D3 Fresh Graduate Full Time Pemerintahan S1 S2 SMA/SMK
Lokasi:
Jakarta
Tipe Pekerjaan:
Full Time
Pendidikan:
SMA/K, D3, D4/S1, S2, S3
Pengalaman:
0 Tahun