Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024, yang mengatur tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2024, Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Warga Negara Indonesia. Kesempatan ini ditujukan bagi mereka yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU pada Tahun Anggaran 2024.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai ketentuan dan persyaratan, silakan merujuk pada pengumuman resmi ini.
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KPU TAHUN ANGGARAN 2024
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk berkontribusi dalam pemerintahan dan membangun bangsa!