Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 mengenai Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kriteria Pelamar
Pelamar yang merupakan lulusan perguruan tinggi dan memenuhi kualifikasi pendidikan serta persyaratan yang tercantum dalam pengumuman ini.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengadaan CPNS di lingkungan Kemen PPPA, Anda dapat mengunduh dokumen terkait melalui tautan berikut:
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk berkontribusi dalam pembangunan dan perlindungan perempuan serta anak di Indonesia!
Teks di atas telah disusun dengan bahasa yang baik dan benar, serta dioptimalkan untuk SEO agar lebih mudah ditemukan dan dibaca oleh masyarakat.