Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengumumkan kesempatan emas bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki gelar Strata 2 (S-2), Strata 1 (S-1), Diploma IV (D-IV), atau Diploma III (D-III) untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Bawaslu. Pengumuman ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2024.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Untuk informasi lebih lanjut dan detail mengenai seleksi pengadaan CPNS Bawaslu Tahun Anggaran 2024, silakan unduh dokumen PDF yang tersedia.