## Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih (RSUD Budhi Asih)
Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih (RSUD Budhi Asih) merupakan rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Terletak di Jalan Dewi Sartika Cawang III No. 200, Jakarta Timur, RSUD ini memiliki sejarah yang panjang. Didirikan pada tahun 1946, rumah sakit ini berawal dari Balai Pengobatan Panti Karya Harapan yang dikelola oleh jawatan sosial kota praja. Tujuan utama pendirian balai pengobatan ini adalah untuk memberikan pelayanan kepada warga miskin, orang-orang terlantar, dan gelandangan di Jakarta.
Pada tanggal 19 Desember 1962, di bawah kepemimpinan H.M. Moeljadi Djojomartono sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia, Balai Pengobatan Panti Karya Harapan resmi menjadi Rumah Sakit Sosial Budhi Asih. Saat itu, rumah sakit ini dikelola oleh Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta dengan kapasitas awal hanya 60 tempat tidur.
Persyaratan Umum
Untuk mendaftar sebagai tenaga kerja di RSUD Budhi Asih, berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Diutamakan bagi penduduk DKI Jakarta. Bagi yang berasal dari luar DKI, harus melampirkan surat keterangan domisili.
3. Berusia minimal 18 tahun
4. Melampirkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) - Bagi yang sudah memilikinya.
Lowongan Pekerjaan dan Persyaratan
1. PJLP Pemeliharaan Sarana & Prasarana Rumah Sakit (PSRS)
2. PJLP IT SIM RS
3. PJLP Helper
4. PJLP Kebersihan
5. PJLP Keamanan
6. PJLP Pengemudi
Persyaratan Tambahan untuk Semua Posisi
Dokumen yang Diperlukan
Pelamar diharapkan untuk melampirkan berkas-berkas berikut:
Dengan format yang lebih terstruktur dan penggunaan bahasa yang lebih familiar, informasi tentang RSUD Budhi Asih diharapkan dapat lebih mudah dipahami dan diakses oleh masyarakat.