## Lowongan Kerja Tenaga Ahli Teknologi Informasi di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik merupakan bagian penting dalam pelaksanaan otonomi daerah, yang bertanggung jawab atas urusan komunikasi, informatika, persandian, dan statistik di tingkat daerah. Saat ini, kami membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Tenaga Ahli Teknologi Informasi di bidang Data dan Statistik. Berikut adalah posisi yang tersedia:
1. Senior Database Administrator
Lingkup Pekerjaan:
- Membuat dan memeriksa script backup serta melakukan restore.
- Mengidentifikasi risiko dan melakukan troubleshooting pada database.
- Menganalisis serta mengatur hak akses dan peran pengguna di database.
- Menjamin keamanan database dengan menerapkan kebijakan yang tepat.
- Melakukan update, upgrade, patching, migrasi, atau konversi database jika diperlukan.
- Mengoptimalkan kinerja database dan menganalisis permasalahan terkait.
- Menyusun dan memelihara dokumentasi terkait instalasi, konfigurasi, dan prosedur database.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.
- Menyusun laporan pelaksanaan pekerjaan dalam bentuk tulisan atau presentasi.
Persyaratan:
- Pendidikan minimal S1 di bidang Teknologi Informasi atau jurusan serumpun dengan IPK minimal 3.0 (PTS) / 2.75 (PTN).
- Diutamakan memiliki sertifikasi BNSP atau sertifikasi profesional terkait.
- Pengalaman kerja minimal 3 tahun sebagai Database Administrator, diutamakan yang memiliki pengalaman di pemerintahan.
- Menguasai sistem operasi Linux dan basis data Oracle di server.
- Berpengalaman dalam pengelolaan, monitoring kinerja, serta backup dan restore database.
- Memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, dan problem solving yang baik.
- Mampu bekerja dengan deadline dan bersedia bekerja di luar jam kerja jika diperlukan.
- Dapat bekerja sama dalam tim dan berbagi pengetahuan.
2. Analis IT Government
Lingkup Pekerjaan:
- Menganalisis proses bisnis terkait manajemen data.
- Mengidentifikasi kebutuhan kebijakan dukungan basis data di lingkungan pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
- Merumuskan pedoman manajemen data.
- Berperan sebagai analis dalam pengembangan sistem informasi.
Persyaratan:
- Pendidikan minimal S1 di bidang Informatika, Ilmu Komputer, atau Sistem Informasi.
- Memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang analisis kebijakan TIK dan manajemen TIK.
- Diutamakan memiliki sertifikasi BNSP atau sertifikasi profesional terkait.
- Memahami kerangka penyusunan kebijakan TIK.
Prinsip Dasar Rekrutmen
- Rekrutmen ini terbuka untuk Tenaga Ahli Teknologi Informasi di bidang Data dan Statistik.
- Tidak ada biaya dalam proses seleksi.
- Hanya calon yang lolos seleksi yang akan dihubungi melalui email atau telepon.
- Tenaga Ahli tidak menerima THR, gaji ke-13, atau fasilitas kesehatan dalam bentuk apapun.
- Gaji yang ditawarkan (sebelum pajak):
- Senior Database Administrator: Maksimal Rp11.825.000,00
- Analis IT Government: Maksimal Rp12.650.000,00
Tenaga Ahli yang diterima harus mematuhi peraturan dan kontrak kerja yang telah disepakati, serta tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan berkas-berkas persyaratan sesuai posisi yang dilamar, antara lain:
- Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Bidang Data dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta.
- Surat Pengalaman Kerja (Paklaring).
- Surat Keterangan Gaji.
- Bukti Laporan Pajak (SPT, KSWP, dan BPE Tahun 2023).
- Bukti Cetak e-filing.
- Fotokopi kartu NPWP.
- Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae).
- Pas foto ukuran 4×6 berwarna (2 lembar).
- Fotokopi ijazah dan Transkrip Nilai.
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan.
- Portofolio pekerjaan yang telah dilakukan.
- Fotokopi Sertifikat Pelatihan sesuai posisi yang dilamar.
Kirimkan berkas melalui email: [email protected] dengan mencantumkan kode posisi pada subjek email (contoh: SDBA_Nama Pelamar). Pastikan semua berkas digabung dalam satu file dengan ukuran maksimal 15 MB.
Informasi Selengkapnya
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs resmi kami atau hubungi kami melalui email yang tertera di atas.
Semoga versi ini lebih menarik dan mudah dipahami!