Badan Metrologi merupakan lembaga yang memiliki wewenang untuk mengatur serta mengawasi semua kegiatan pengukuran. Tugas utama badan ini meliputi kalibrasi, pengukuran, dan penjaminan kualitas alat ukur, takar, dan timbang. Dengan keberadaannya, Badan Metrologi berperan penting dalam memastikan keakuratan pengukuran, melindungi kepentingan masyarakat, serta menjamin bahwa produk yang beredar di pasaran memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Saat ini, Badan Metrologi Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi Anda untuk bergabung sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Berikut adalah informasi mengenai kualifikasi dan persyaratan yang diperlukan:
Kualifikasi Pendidikan
Persyaratan Administrasi
1. Usia: Minimal 18 tahun untuk lulusan SMA; 22 tahun untuk lulusan D3.
2. KTP: Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jabodetabek dan/atau berdomisili di wilayah Jabodetabek (dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili dari Pengurus RT/RW).
3. NPWP: Memiliki NPWP Pribadi dengan status valid berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).
4. SIM: Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku, khusus untuk lulusan SMA.
5. Ijazah: Menyertakan ijazah pendidikan sesuai dengan kualifikasi yang dipilih.
6. SKCK: Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku.
7. Surat Keterangan Sehat: Dari Puskesmas Kecamatan.
8. Surat Keterangan Bebas Narkoba: Dari Puskesmas Kecamatan.
9. Sertifikat ISO: Sertifikat pelatihan ISO 9001 tentang Manajemen Mutu (opsional).
10. BPJS Kesehatan: Memiliki BPJS Kesehatan (opsional).
11. BPJS Ketenagakerjaan: Memiliki BPJS Ketenagakerjaan (opsional).
Jadwal Rekrutmen
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk bergabung dengan Badan Metrologi Provinsi DKI Jakarta. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti jadwal yang telah ditentukan. Selamat berjuang!