Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta memiliki peran penting dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di ibu kota. Budaya organisasi yang diterapkan di dinas ini berlandaskan pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 54 Tahun 2020 tentang Budaya Kerja, yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan inovatif.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga berperan sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas pengelolaan urusan pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Lowongan Pekerjaan
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin bergabung dengan tim kami. Berikut adalah beberapa posisi yang tersedia:
1. Redaktur (Kode: RE)
2. Desain Grafis (Kode: DG)
3. Fotografer (Kode: FG)
4. Content Creator (Kode: CC)
5. Multimedia (Kode: MM)
Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen
Bergabunglah dengan kami untuk berkontribusi dalam memajukan pariwisata dan ekonomi kreatif di Jakarta!