Dengan meningkatnya antusiasme mahasiswa dari perguruan tinggi dan siswa sekolah untuk mendaftar Magang Reguler dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan DPR RI, Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Legislatif Setjen DPR RI siap memfasilitasi kegiatan ini. Program ini bertujuan untuk mendukung pendidikan serta memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dan siswa SMA/SMK.
Magang Reguler adalah program yang memungkinkan mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang telah mereka pelajari di perguruan tinggi ke dalam dunia kerja. Sementara itu, Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah kesempatan bagi siswa SMA/SMK untuk mengaplikasikan pengetahuan yang mereka peroleh di sekolah ke dalam lingkungan profesional. Keduanya bertujuan untuk mempersiapkan peserta memasuki dunia kerja, khususnya di Sekretariat Jenderal DPR RI.
1. Nota Dinas atau Surat Rekomendasi Penerimaan Magang dari unit kerja di lingkungan Setjen DPR RI.
2. Surat pengantar dari universitas yang ditujukan kepada Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Legislatif Setjen DPR RI, yang mencakup tujuan, jadwal, dan topik magang.
3. Kartu Rencana Studi dan Kartu Hasil Studi/Transkrip Nilai.
4. Curriculum Vitae (Daftar Riwayat Hidup).
5. Pas foto berlatar merah ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar.
6. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau KTP.
7. Motivation Letter yang menjelaskan kelebihan, kekurangan, motivasi, harapan, dan unit kerja yang dipilih.
1. Nota Dinas atau Surat Rekomendasi Penerimaan PKL dari unit kerja di lingkungan Setjen DPR RI.
2. Surat pengantar dari sekolah yang ditujukan kepada Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Legislatif Setjen DPR RI.
3. Curriculum Vitae (Daftar Riwayat Hidup).
4. Pas foto berlatar merah ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar.
5. Fotokopi Kartu Pelajar, Surat Keterangan dari Sekolah, atau KTP.
Kegiatan Magang Reguler dan PKL berlangsung selama 1 bulan, dengan kemungkinan perpanjangan maksimal 2 bulan atas persetujuan unit kerja. Berikut adalah periode pelaksanaannya:
Calon peserta dapat mendaftar secara online. Untuk pendaftaran kelompok, setiap peserta harus mengisi formulir secara individu. Dokumen pendaftaran harus lengkap dan diserahkan paling lambat 30 hari kalender sebelum periode magang. Peserta yang diterima akan menerima surat balasan dan informasi terkait pelaksanaan melalui WhatsApp Business, dengan konfirmasi penerimaan yang diberikan dalam waktu 14 hari kerja setelah pendaftaran.
Pada hari pertama, peserta harus hadir secara fisik untuk mengambil ID Card di Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (Bidang MSK), Gedung Setjen DPR RI, Lantai 4, Ruang 412. Selama magang, peserta diharapkan untuk:
Pada hari terakhir, peserta harus melapor secara digital melalui s.id/SelesaiMagangPKL ke Bidang MSK, meliputi:
Peserta akan menerima Surat Keterangan Selesai dan Sertifikat PKL/Magang secara digital dalam waktu 20 hari kerja setelah menyelesaikan prosedur pelaporan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Magang Reguler dan PKL di lingkungan Setjen DPR RI, silakan hubungi Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (MSK) di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 4, Ruang 412.
Dengan informasi ini, diharapkan mahasiswa dan siswa dapat lebih mudah memahami dan mendaftar untuk program Magang Reguler dan PKL di DPR RI.