Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) adalah lembaga yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di bidang pendapatan. Dipimpin oleh seorang Kepala Badan, Bapenda berada di bawah tanggung jawab Walikota melalui Sekretaris Daerah. Tugas utama Bapenda adalah melaksanakan kebijakan daerah terkait pengelolaan pendapatan pajak daerah serta tugas pembantuan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sejak dibentuk pada 11 September 1952, Bapenda DKI Jakarta telah mengalami beberapa perubahan nama dan struktur organisasi untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Pada awalnya, lembaga ini dikenal sebagai Kantor Urusan Pajak. Hingga tahun 1966, unit kerja yang menangani pendapatan di DKI Jakarta dikenal sebagai Urusan Pendapatan dan Pajak, yang merupakan bagian dari Direktorat Keuangan DKI Jakarta.
Lowongan Pekerjaan di Bapenda
Catatan Penting:
Dengan informasi ini, diharapkan calon pelamar dapat memahami lebih jelas mengenai peran, tanggung jawab, dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk bergabung dengan Bapenda DKI Jakarta.