PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, atau lebih dikenal dengan sebutan PT JIEP, adalah perusahaan milik Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masing-masing dengan porsi kepemilikan saham sebesar 50%. Berlokasi strategis di Pulogadung, Jakarta Timur, PT JIEP didirikan pada 26 Juni 1973, berdasarkan Akta Notaris Abdul Latief nomor 127. Sejak berdiri, perusahaan ini telah mengalami beberapa perubahan Anggaran Dasar, terakhir melalui Keputusan Bersama para Pemegang Saham pada 8 Oktober 2004, yang diaktakan dengan Akta Notaris Betsail Mentajana, SH nomor 6 pada 21 Maret 2005. Perubahan ini mencakup penyesuaian modal disetor dan telah disetujui oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor C-08755 HT.01.04.TH.2005 pada 1 April 2005.
Sebagai pengelola kawasan industri pertama di Indonesia, PT JIEP bertugas menyediakan Tanah Kapling Industri (TKI) beserta fasilitas industri yang terencana dengan baik untuk menarik minat investor di sektor manufaktur. Seiring dengan perkembangan pasar, PT JIEP telah melakukan diversifikasi dan perluasan usaha dengan membangun berbagai fasilitas sewa, termasuk Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP) 1 hingga 4 lantai, pergudangan (tertutup dan terbuka), Transit Warehouse, Sarana Usaha Industri Kecil (SUIK), serta bangunan pendukung lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan hidup perusahaan di masa depan.
Lowongan Pekerjaan: Utility & Infrastructure Officer
Dengan bergabung di PT JIEP, Anda akan menjadi bagian dari perusahaan yang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan industri yang inovatif dan berkelanjutan. Jika Anda memenuhi kualifikasi di atas, jangan ragu untuk melamar dan bergabung bersama kami!