PT Berdikari (Persero), yang sebelumnya dikenal sebagai PT Pilot Proyek Berdikari, didirikan berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Ampera Republik Indonesia No. 01/EK/KEP/1966 pada tanggal 12 Agustus 1966. Pendirian perusahaan ini tercatat dalam Akta Pendirian No. 24 yang dibuat oleh Notaris R. Soerojo Wongsowidjojo, SH, pada 15 Agustus 1966.
Pada 7 April 2000, PT PP Berdikari resmi berganti nama menjadi PT Berdikari (Persero) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 22, yang dituangkan dalam Akta No. 16 oleh Notaris Betsil Untayana, SH, pada 22 Agustus 2000. Perubahan ini juga disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia No. C-22369HT.01.04-TH2000 pada 12 Oktober 2000.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Berdikari (Persero) memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan penyediaan pangan hewani yang aman serta kesejahteraan peternak. Perusahaan ini berkomitmen untuk mengembangkan kebijakan dan program pembangunan peternakan yang berdaya saing dan berkelanjutan, dengan memanfaatkan sumber daya lokal secara optimal.
Misi PT Berdikari (Persero) mencakup terjaminnya ketersediaan benih dan bibit ternak berkualitas, peningkatan populasi dan produktivitas hewan, serta pemeliharaan status kesehatan hewan. Selain itu, perusahaan juga berfokus pada jaminan keamanan produk dan peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kami mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dengan PT Berdikari (Persero) dalam posisi:
Bergabunglah dengan kami dan jadilah bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan peternak di Indonesia!
Teks di atas telah disusun dengan bahasa yang baik dan benar, serta dioptimalkan untuk SEO.